Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPRD Sulut Terapkan WFH

Kompas.com - 14/01/2021, 18:45 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kantor DPRD Sulawesi Utara kembali menerapkan work from home (WFH) setelah tujuh pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kebijakan WFH tersebut berlaku mulai tanggal 15-22 Januari 2021, melalui surat edaran Sekretariat DPRD Sulut nomor 800/ST.DPRD/028/2021.

Baca juga: 8 ASN Pemkab Cilacap Terpapar Covid-19, Sejumlah Kantor Kembali Terapkan WFH

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan, tujuh orang yang positif Covid-19 ini sesuai hasil swab polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test antigen yang dilaksanakan pada 11-14 Januari 2021.

"Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada lima orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab PCR dan dua orang positif hasil rapid test antigen. Tujuh orang yang positif Covid-19 ini yakni pejabat, pegawai dan tenaga harian lepas (THL) di kantor DPRD Sulut," kata Glady saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (14/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, kegiatan pelayanan diahlikan sementara menjadi WFH mulai tanggal 15-22 Januari 2021.

"Tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD. Hal ini sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Sulut," ujar Glady.

Baca juga: PN Palembang Tutup Sepekan gara-gara Hakim dan Panitera Positif Covid-19

Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.

Sebelumnya, pada Selasa (13/10/2020) lalu, DPRD Sulut juga menerapkan WFH karena ada sembilan pegawainnya yang positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com