Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa PPKM, Wali Kota Salatiga: Pembatasan Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat

Kompas.com - 11/01/2021, 14:58 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai dengan karakter kota Hatti Beriman tersebut.

Pembatasan yang dilakukan diusahakan tidak memberatkan masyarakat.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan meski ada PPKM kegiatan ekonomi masyarakat tidak boleh berhenti.

Baca juga: Patok Harga Rp 350.000 untuk Rapid Test Antigen, Klinik di Salatiga Didatangi Petugas

"Sekali lagi saya minta agar seluruh masyarakat tidak lupa dengan protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak agar Covid-19 bisa terkendali," jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Senin (11/1/2021).

Yuliyanto mencontohkan, untuk driver ojek online yang biasa berkerumun juga harus mulai membatasi kebiasaan tersebut.

"Batasi kerumunan agar potensi penularan Covid-19 berkurang," paparnya.

Dia mengungkapkan saat ini ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak meski belum pulih sepenuhnya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Berikut Kegiatan yang Dibatasi dan Aturannya

"Jangan kemudian karena PPKM ini ekonomi kembali terpuruk, kita harus bergerak bersama dalam kerangka membantu masyarakat," kata Yuliyanto.

Sementara Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan dengan pemberlakukan PPKM maka Operasi Yustisi akan dilakukan semakin luas dan frekuensinya ditambah.

"Pastinya untuk kegiatan pengumpulan massa tidak akan diberikan izin. Jika membandel maka akan dibubarkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com