Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu Dilaporkan oleh Anak ke Polisi, Bertengkar Soal Pakaian dan Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/01/2021, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Tak disangka pertengkaran seorang ibu berinisial S (36) dengan anak kandungnya, A (19) berbuntut laporan polisi.

Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak. S pun terancam hukuman lima tahun penjara.

S mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.

Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya

Upaya mediasi gagal

ilustrasi penjara(Shutterstock)KOMPAS.COM/HANDOUT ilustrasi penjara(Shutterstock)
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.

Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.

Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Baca juga: Kaget, Bayi Tiba-tiba Keluar Saat Hendak Buang Air, Dedeh: Saya Enggak Hamil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com