Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Lapas Pati, Modusnya Dimasukkan ke Sabun Batang

Kompas.com - 08/01/2021, 19:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

Ketiga pelaku berinisial SH, ZM dan MN ini diketahui merupakan warga Kabupaten Jepara.

Kapolres Pati AKPB Arie Prasetya Syafaat menyampaikan peredaran sabu di Lapas Pati tersebut terungkap atas pengembangan laporan dari petugas Lapas Pati.

Dari hasil pemeriksaan, modus ketiga pelaku menyelundupkan sabu dengan cara berdalih menjenguk narapidana.

Baca juga: Petugas Lapas Sukamiskin Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Bakso

Untuk mengelabuhi petugas, paket sabu kemudian dikemas rapi dan dimasukkan ke dalam sabun batang.

Saat beraksi, ketiga pelaku memegang perannya masing-masing.

Seorang bertugas mempersiapkan paket sabu dan dua orang bertugas sebagai pengantar sabu ke dalam Lapas.

"Ketiganya dibekuk akhir Desember lalu. Para pelaku ini merupakan pengedar sabu lintas kabupaten. Pelaku selundupkan sabu ke Lapas dengan cara memasukkan sabu ke dalam kemasan sabun batangan. Pelaku berdalih pura-pura menjenguk warga binaan," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Terungkap Kasus Penyelundupan Sabu Menggunakan Termos di Lapas

Dari kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas Pati ini, polisi berhasil mengamankan paket sabu seberat 14,63 gram.

Rencananya, crystal meth tersebut hendak dinikmati untuk pesta malam Tahun Baru di dalam tahanan oleh beberapa narapidana yang memesannya.

Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain ketiga pengedar sabu, polisi juga memproses hukum dua orang warga binaan selaku pemesan sabu.

Dua narapidana Lapas Pati tersebut diketahui adalah tahanan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pemesanan melalui WhatsApp. Rencanannya sabu untuk pesta tahun baru di lapas. Kami masih dalami kasus peredaran narkotika di lapas ini. Siapa saja yang berperan akan kami proses hukum," tegas Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com