Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PKM, 9 Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Dua Pekan

Kompas.com - 08/01/2021, 12:43 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penutupan sejumlah ruas jalan utama bakal diberlakukan kembali guna membatasi pergerakan masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan seiring pengetatan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memutuskan ada sembilan ruas jalan utama yang akan dilakukan penutupan di ibukota Jawa Tengah.

"Penutupan kami perkirakan sekitar sembilan ruas jalan selama dua minggu ke depan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pemkot Semarang Perketat Aturan PKM mulai 11 hingga 25 Januari

Peraturan penutupan ruas jalan, beserta sejumlah poin pembatasan lainnya tertuang dalam revisi Peraturan Wali Kota Semarang terkait PKM yang akan diberlakukan selama dua pekan.

"Akan disusun jadi sebuah revisi Perwal PKM dari yang sudah ada. Dalam satu atau dua hari sudah bisa ditandatangani dan siap dijadikan kebijakan mulai 11-25 Januari," ucapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pembatasan pergerakan, masyarakat semakin disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga dapat menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang Kompol Sigit mengatakan hasil dalam giat rapat koordinasi, ada sembilan ruas jalan yang akan dilaksanakan alih arus.

Baca juga: Pemkot Semarang Izinkan Tempat Hiburan Buka Selama Pembatasan Kegiatan, Asal...

Pihaknya, menerjunkan seluruh personel untuk menjaga ketat selama diberlakukan penutupan ruas jalan.

"Ini dilakukan untuk pencegahan Covid-19. Sifatnya memutus rantai penyebaran Covid-19 untuk masyarakat Kota semarang, kita dan keluarga kita semua," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Adapun penutupan ruas jalan dimulai pukul 21.00 - 06.00 WIB diberlakukan di Jalan Letjen Suprapto (Kota Lama) dari Sayangan sampai Jembatan Berok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda sampai Simpang Lima, Jalan Pahlawan dari Air mancur sampai Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari RRI sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda dari Simpang Pemuda sampai Piere Tendean dan Jalan Gajah Mada (Simpang Kampung Kali).

Selanjutnya, penutupan full 24 jam diberlakukan di Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari sampai Majapahit, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol sampai Pemuda dan Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Majapahit sampai Simpang Mrican.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com