PONTIANAK, KOMPAS.com – Perkara berebut warisan peninggalan orangtua, seorang pria berinisial SW (42) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tega membacok adik perempuannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menerangkan, saat ini SW sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita masih lakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motivasinya,” kata Rully kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Suami di Kalsel Tikam Istri dengan Belati hingga Luka Parah
Rully menerangkan, peritiwa tersebut terjadi Selasa (5/1/2021). Saat itu, tengah berlangsung rapat keluarga untuk menentukan pembagian warisan. Namun dalam pertemuan itu tidak tercapai kesepakatan.
Sehingga SW menjadi emosi dan pergi ke dapur mengambil parang lalu dibacokkannya ke kepala bagian belakang adik perempuannya.
“Untungnya, sisi parang yang dibacokkan di bagian tumpul. Tapi karena itu, kepala korban tetap luka dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Rully.
Baca juga: Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Ini Tikam Pacarnya dengan Belati hingga Tewas
Atas kejadian tersebut, suami korban langsung melaporkan ke Polsek Pontianak Utara dan polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami bekerja sama dengan Polsek Pontianak Utara dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, sementara korban pembacokan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat,” ucap Rully.
Rully menegaskan, pelaku SW dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.