Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Diselingkuhi, Suami di Kalsel Tikam Istri dengan Belati hingga Luka Parah

Kompas.com - 07/01/2021, 19:14 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

MARABAHAN, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial N (46) di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menganiaya istrinya sendiri (M).

Perbuatan itu dilakukan pelaku lantaran curiga istrinya selingkuh dengan pria lain.

Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah mengatakan, kejadian bermula istri pelaku menolak memberikan telepon genggamnya untuk diperiksa pelaku usai menelepon seseorang.

"Bermula saat korban melakukan panggilan telepon dengan seseorang. Saat ditanya sama pelaku siapa dihubungi korban, korban enggan menyebutkan," ungkap AKBP Andi Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Ini Tikam Pacarnya dengan Belati hingga Tewas

Tak digubris oleh istrinya, pelaku kemudian emosi dan mengambil sebilah belati yang disimpan di dalam lemari.

Pelaku langsung menyerang dan menusukkan belati tersebut ke tubuh istrinya sebanyak dua kali dan mengenai bagian dada dan tangan korban.

Menerima serangan dari suaminya, sang istri langsung tersungkur penuh luka.

"Beruntung saat itu korban sempat ditolong dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis Marabahan," jelasnya.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya, Pria Ini Tikam Polisi dengan Badik

Usai menganiaya istrinya, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.

Menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Barito Kuala dibantu Subdit III Jatanras Polda Kalsel langsung melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya menganiaya istrinya.

"Gerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah saudaranya berhasil ditangkap tim gabungan," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com