Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan Sosial, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/01/2021, 10:41 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -  Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Surabaya.

Hal itu karena dalam beberapa hari ini ada penurunan kasus Covid-19 di Surabaya, pasca-kenaikan kasus di momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial di Jawa-Bali karena kondisi pandemi Covid-19 di dua pulau tersebut masih tinggi.

Di Jawa Timur, wilayah yang akan menjalankan kebijakan itu adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.

Baca juga: Gelar Rapat Khusus, Pemkot Surabaya Akan Hitung Dampak Pembatasan Kegiatan Masyarakat

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu usai menggelar rapat koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Akhirnya Regina Diberikan Rumah oleh Jokowi Setelah Tinggal Bertahun-tahun di Gubuk Reyot

Ia menilai, sebaiknya pembatasan dilakukan di seluruh Jatim.

Ia meyakini semua pihak akan setuju jika seluruh daerah di Jatim menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat.

Apabila peraturan ini hanya parsial atau menyasar wilayah yang sebenarnya sudah membaik, maka bisa jadi wilayah tersebut akan kebanjiran pasien dari luar kota.

"Apalagi melihat penanganan kita baik, kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, meskipun penanganan pandemi di Surabaya dinilai sudah cukup baik, ke depan Pemkot Surabaya akan lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

Jika diperbolehkan, dia akan mengusulkan ke pusat agar peraturan pembatasan kegiatan masyarakat yang akan berlangsung 11-25 Januari itu tidak diberlakukan di Surabaya.

"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," kata Whisnu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com