Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca di Kabupaten Semarang Diciduk Polisi

Kompas.com - 06/01/2021, 14:00 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.

Ketiga tersangka yakni, Tengku Rimba (26), Miftakhul (27) warga Kota Magelang dan Agus Midtahudin (30) warga Kabupaten Purworejo.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, para tersangka telah beraksi sebanyak dua kali di Kecamatan Tuntang dan Babadan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Ditangkap, Biasa Beraksi di Rest Area

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Alifia Handayani.

"Pada Rabu (23/12/2020) korban memarkir mobil Toyota Innova DK 1802 EA di halaman Masjid Harmonie Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang," jelas Ari di Mapolres Semarang, Rabu (6/1/2021).

Alifia usai menunaikan sholat Maghrib terkejut mengetahui kaca mobil bagian depan sebelah kiri pecah.

Barang-barang berharga di mobil seperti tas, ponsel dan uang Rp 500.000 hilang diambil pelaku.

Beruntung aksi tersangka terekam kamera closed circuit of television (CCTV).

"Berdasar hal tersebut anggota Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres Magelang," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Otak Pencurian Modus Pecah Kaca, Oknum ASN di Sumsel Ditembak Polisi

Dia menambahkan, tersangka mencari mobil yang terparkir di tempat sepi.

"Jika ada barang berharga, langsung dipukul dengan alat pemecah kaca dan didorong hingga bisa meraih," tegas Ari.

Ketiganya berhasil ditangkap menjelang malam pergantian tahun di Magelang.

"Mereka memiliki tugas masing-masing yakni sopir, pemantau situasi, dan pemecah kaca," jelas Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com