KOMPAS.com- Seorang warga di Madiun, Jawa Timur bernama Agus Basunando atau Nando (33) ditangkap oleh aparat kepolisian.
Sebab, ia terbukti mengumpulkan massa dengan berkaraoke dan menggelar pesta perayaan pergantian tahun 2021.
Acara tersebut dilakukan di sebuah tempat parkir sepeda Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ngampel di Madiun.
Baca juga: Gelar Pesta Tahun Baru di Tempat Parkir, Seorang Warga Jadi Tersangka
Pelaku Nando menggerakkan teman-temannya untuk melakukan pesta pergantian tahun 2021.
Mereka memilih parkiran sebuah sekolah dasar sebagai lokasi pesta.
Pelaku dan rekannya kemudian membawa sejumlah barang untuk berkaraoke di tempat tersebut.
Barang seperti laptop, proyektor, mic, sound system, minuman keras itu pun akhirnya disita polisi.