Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Kasus Jual Beli Senjata dari Filipina, Ada 12 Pucuk yang Dibawa Pelaku

Kompas.com - 05/01/2021, 19:36 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com – Polda Papua mengungkap jaringan jual beli senjata api dari Filipina yang transaksinya dilakukan di Sanger, Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menyergap seorang warga berinisial MS di Kabupaten Nabire pada 6 November 2020. Tetapi, MS melarikan diri.

Polisi menyita empat senjata api berbagai jenis dan sejumlah amunisi serta magasin dari lokasi penyergapan itu.

Pada 13 November 2020, MS yang diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polres Nabire.

Kronologi

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, kasus itu bermula ketika MS dihubungi YZ alias Jhon untuk mencari senjata api.

MS kemudian menghubungi SS yang memberikan informasi tentang keberadaan senjata api di tangan RB yang berada di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.

Baca juga: Sempat Dirawat di RSUD Ungaran, Eks Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Pertengahan Juni 2020, Jhon, MS, dan SS berangkat ke Kabupaten Sangihe untuk membeli senjata api dari RB.

Mereka sepakat membeli senjata api senilai Rp 138 juta. Setelah sepakat, Jhon dan SS kembali ke Kabupaten Manokwari, sementara MS kembali ke Nabire.

Pada Oktober 2020, Jhon menghubungi MS untuk berangkat menemui RB di Sangihe. Perintah itu diberikan karena belum ada info lebih lanjut tentang transaksi pembelian senjata itu setelah dua bulan kesepakatan transaksi.

MS pun bertemu dan menanyakan perihal senjata itu kepada RB di Sangihe. RB pun menghubungi SS untuk datang ke Sangihe agar bersama-sama membawa senjata dan amunisi itu ke Papua.

Setelah SS tiba, RB menyerahkan dua karton yang masing-masing berisi enam pucuk senjata api laras pendek dan amunisi.

SS dan MS pun membawa senjata api itu ke Papua dengan menumpangi KM Sinabung. Tiba di Pelabuhan Sorong, SS turun dari kapal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com