Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Konsumsi Anjing yang Diadopsi, Wawan Kotet Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/01/2021, 12:07 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemilik akun media sosial Wawan Kotet dilaporkan ke Polres Salatiga, Jawa Tengah, karena diduga menganiaya dan membunuh anjing.

Dari hasil investigasi Yayasan Sarana Metta Indonesia, pemilik akun tersebut sudah melakukan praktik tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia Kristian Adi Wibowo mengatakan Wawan Kotet mendapatkan anjing-anjing tersebut dengan menipu.

"Jadi dia bilang bahwa anjing-anjing tersebut akan dirawat, akan diadopsi. Namun ternyata malah dibunuh, dimasak, dan dijadikan camilan," jelasnya saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Video Viral Seekor Owa Mati Diduga akibat Diadu dengan Anjing di Rumah Kapolres, Ini Faktanya

Kristian mengungkapkan daging anjing tersebut dijadikan camilan untuk menemani saat minum minuman keras.

"Dia memasak itu untuk konsumsi sendiri, tidak dijual. Tapi dia mendapatkan anjing dengan dalih akan diadopsi," tegasnya.

Menurutnya, sudah banyak anjing yang dibunuh oleh Wawan Kotet.

"Berdasar laporan dari mitra Yayasan Sarana Metta Indonesia yang ada di Salatiga, terutama yang menaungi animals hope shelter, sudah ada puluhan anjing yang jadi korban. Kami memiliki bukti-bukti dan ada saksinya," kata Kristian.

Baca juga: Video Viral Seekor Harimau Berjalan di Pinggir Jalan, Ternyata Mangsa Ternak dan Anjing

Dia menegaskan, daging anjing dan kucing tidak layak dikonsumsi.

"Ada undang-undang yang mengatur perlindungan hewan, tapi banyak masyarakat yang tidak menganggap keberadaan hewan, padahal ada konsekuensi hukum jika menelantarkan dan membunuh hewan," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com