Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka di Padang Dimulai Besok, Ini Sederet Aturan Bagi Siswa dan Orangtua

Kompas.com - 03/01/2021, 19:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah aturan disiapkan Pemkot Padang untuk memulai sekolah tatap muka besok, Senin (4/1/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, pembelajaran tatap muka mulai dilakukan setelah mendapatkan izin dari orangtua murid.

Tak sekadar memberi izin, orangtua juga memiliki peran penting dalam pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Sekolah di Padang Belajar Tatap Muka Mulai Besok, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak

Wajib antar jemput

Ilustrasi anak-anak di sekolah.PA MEDIA via BBC INDONESIA Ilustrasi anak-anak di sekolah.
Salah satu peraturan adalah orangtua diwajibkan mengantar dan menjemput anak setiap hari.

Salah satu alasannya ialah karena siswa harus menjalani pengecekan terlebih dahulu sebelum masuk ke kelas.

Orangtua harus menunggu sampai anaknya lolos pengecekan petugas.

"Jika suhu tubuh anak di atas 37,3 derajat celcius maka anak tersebut tidak boleh belajar tatap muka. Anak tersebut diantarkan pulang oleh orangtuanya," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap karena Hina Pancasila, Wanita Ini Ternyata Juga Pernah Unggah Video Injak Bendera Merah Putih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com