Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Hina Pancasila, Wanita Ini Ternyata Juga Pernah Unggah Video Injak Bendera Merah Putih

Kompas.com - 03/01/2021, 15:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.

Polisi kini telah menangkap perempuan tersebut.

Setelah diselidiki, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga diduga menghina simbol negara.

Baca juga: Unggah Video Diduga Hina Pancasila, Warga Karawang Ditangkap

Pernah injak merah putih

Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, IndonesiaShutterstock Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, Indonesia
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kasus berawal ketika video penghinaan terhadap Pancasila diduga diunggah oleh pelaku.

Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Polisi mendapati buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Petani yang Semprot Cabai dengan Cat Merah, 10 Tahun Bertani Cabai, Tergiur Perbedaan Harga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com