KOMPAS.com - Tiga destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo ditutup oleh Satgas Covid-19 karena menimbulkan kerumunan dan kemacetan saat libur tahun baru.
Tiga destinasi wisata tersebut adalah Bermi Eco Park, air terjun Guyangan, dan wisata snorkeling di Pulau Gili Ketapang.
Saat dikonfirmasi Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19, Ugas Irwanto membenarkan penutupan tiga destinasi wisata tersebut.
“Jadi dalam sehari, Satgas menutup tiga destinasi wisata pada hari tahun baru 2021,” kata Ugas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2021).
Baca juga: Kerumunan dan Kemacetan Tak Terkendali, 3 Destinasi Wisata Ditutup pada Tahun Baru
Menurutnya banyak warga yang berwisata di tiga lokasi tersebut sehingga menimbulkan kemacetan dan kerumuman.
Ia mencontohkan jalan di Desa Bremi menuju wisata Bermi Eco Park di Kecamatan Krucil macet parah. Kemacetan berlangsung sejak siang dan jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat.
Bahkan Ugas mengaku pihaknya sempat terjebak macet sekitar 25 menit saat mengecek lokasi Bermi Eco Park.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Empat Pejabat Pemkot Probolinggo Meninggal Dunia
Ia mengatakan di lokasi wisata, satgas menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pengunjung. Menurutnya jumlah pengunjung yang banyak membuat pengelola tempat wisata kewalahan.
Bremi Eco Park dan air terjun Guyangan akhirnya ditutup sejak Sabtu (2/1/2020) hingga Minggu (3/1/20200.
"Sebenarnya Satgas juga merasa kasihan menutupnya karena ini menyangkut ekonomi warga. tapi mau apalagi karena penyebaran Covid-19 lebih berbahaya,” kata Ugas
Baca juga: Kepala Dishub Kota Probolinggo Meninggal, Sempat Panik karena Positif Covid-19
Warga enggan berlibur ke luar kota karena khawatir menjalani tes rapid antigen di perbatasan jalur nasional.
“Jadi, mereka memilih berlibur ke Bermi Eco Park dan air terjun Guyangan, yang merupakan destinasi wisata lokal,” kata Ugas.
Baca juga: Tak Kenakan Masker, 47 Warga Probolinggo Diperiksa dengan Rapid Test Antigen di Tempat
Sementara itu penutupan wisata snorkeling di Gili Ketapang dilakukan karena pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga kerumunan tidak terkendali.
Padahal banyak wisatawan di Gili Ketapang yang berasal dari luar kota dan tercatat sebagai daerah zona merah.