Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Wisatawan Luar Daerah Berkunjung, Pemkab Karawang Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Kompas.com - 01/01/2021, 20:58 WIB
Farida Farhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Karawang melarang wisatawan dari luar daerah berlibur ke obyek wisata di Karawang.

Berkait larangan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan upaya penyekatan di sejumlah titik.

Penyekatan dilakukan menyusul padatnya Pantai Tanjung Pakis, Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, di masa liburan Tahun Baru 2021.

Saat Satgas Penanganan  Covid-19 Karawang bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) diketahui bahwa sejumlah pengunjung obyek wisata Pantai Tanjung Pakis berasal dari luar daerah. Pantai ini diketahui berada di perbatasan Karawang dan Bekasi.

Baca juga: Libur Tahun Baru Pantai Tanjung Pakis Padat, Satgas Bubarkan Kerumunan

"Dari luar tidak boleh. Sementara untuk wisatawan lokal (Karawang)," ujar Ketua Satgas Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana saat melakukan sidak di Pantai Tanjung Pakis, Jumat (1/1/2021).

Karenanya, bersama Polri dan TNI, satgas akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bogor.

"Misalnya di perbatasan Batujaya dengan Pebayuran," ujar Bupati Karawang itu.

Cellica menyebut pembatasan wisatawan dari luar daerah dilakukan sampai Karawang kembali menjadi zona hijau. Hal ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Karawang.

"Sementara sampai Karawang zona hijau kembali," ucapnya.

Cellica menyebut tempat wisata boleh buka di masa pandemi. Akan tetapi hanya untuk wisatawan lokal. Pengelola pun diminta serius menerapkan protokol kesehatan. Satgas juga akan melakukan rapid test antigen secara acak.

"Pengunjung harus dibatasi 50 persen dari kapasitas area wisata," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com