Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makian Gubernur Maluku akan Masuki Tahap Gelar Perkara, Kapolda: Minta Keterangan Sejelas-jelasnya

Kompas.com - 01/01/2021, 07:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Makian Gubernur Maluku Murad Ismail berbuntut panjang hingga pelaporan ke kepolisian.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri pun menegaskan akan memproses laporan tersebut.

Dia meminta jajarannya untuk melakukan gelar perkara.

Baca juga: Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya

Tangani secara objektif

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Refdi meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku menangani kasus secara objektif.

"Minta keterangan itu sejelas-jelasnya sehingga laporan-laporan itu pengaduan-pengaduan itu musti kita tanya secara objektif tanpa keberpihakan untuk itu gelar awal itu menjadi penting," kata Refdi menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (31/12/2020).

Kapolda juga meminta jajarannya untuk melakukan gelar perkara.

"Laporan itu sudah kita terima, tentu kita pelajari. Saya sudah katakan kepada Dirkrimum lakukan gelar perkara, " katanya.

Baca juga: Kasus Makian Gubernur Maluku, Kapolda Minta Dilakukan Gelar Perkara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com