KOMPAS.com- Rombongan pengendara motor gede (moge) melintas di jalur roda empat atau mobil di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), Sabtu (26/12/2020).
Meski sudah disediakan jalur sepeda motor di sisi jembatan, enam pengendara moge tersebut malah menggunakan jalur roda empat.
Namun kepada polisi, para pengendara moge itu mengaku tidak tahu peraturan di Jembatan Suramadu tersebut.
Baca juga: Rombongan Moge Melintas di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Polisi: Sudah Minta Maaf...
Menurutnya, para pengendara moge itu memang salah melintas ke jalur mobil.
"Yang dilewati memang jalur roda empat, tidak boleh dilewati kendaraan roda dua," kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).
Dari hasil koordinasi dengan HDCI, pengendara tersebut telah mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka mengaku tidak tahu jalur tersebut ternyata khusus mobil.
"Salah satu pengendara mengaku jika baru pindah dari Medan, jadi mereka tidak tahu," ujar dia.
Baca juga: 5 Moge Bodong Milik Anggota Klub Pengeroyok Anggota TNI Dilimpahkan ke Bea Cukai