pPADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YS (26 tahun) ditembak polisi saat akan ditangkap oleh pihak anggota kepolisian Polresta Padang Sumatera Barat, Kamis (31/12/2020).
"Pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Untuk itu diberi tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (31/12/2020) melalui telepon.
Disebutkan Rico, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di rumah kontrakan mahasiswa pada bulan Agustus 2020 lalu di kawasan Ganting.
"Saat itu korban RD (30 tahun) pergi keluar rumah untuk membeli nasi. Pintu dan pagarnya ditutup namun tidak dikunci. Setelah kembali pulang, korban tidak menemukan HP yang ditinggalkan di atas meja, " ujarnya.
Baca juga: Kronologis Lengkap Pencurian Laptop di Bandara Soekarno-Hatta, Salah Satu Pelaku WN Afganistan
Tidak terima ponselnya hilang, korban pergi melapor ke kantor polisi.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban saat korban pergi belanja membeli nasi tersebut. Apalagi rumah korban tidak dikunci," sebutnya.
Lebih jauh disebutkan Rico, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di belakang masjid Gantiang Padang.
"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan menemukan keberadaan pelaku, " ujarnya.
Pelakumerupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama dan bekerja sehari-harinya sebagai tukang parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.