KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan tidak menutup kawasan Maliboro, Tugu Pal Putih, dan Titik Nol saat malam Tahun Baru 2020.
Padahal sebelumnya Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Krinadi Satyawan sempat mengusulkan penerapan lockdown di malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Karena di saat bersamaan, jumlah kasus baru Covid-19 terus bertambah dan RS rujukan hampir penuh,
Ia mengatakan penerapan instruksi Gubernur yang salah satunya berisi tentang jam operasional tempat usaha maksimal pukul 22.00, akan tetapi tetap akan menimbulkan keramaian.
"Meskipun sampai jam 22.00 kerumunannya kan sejak sore mereka cuma nongkrong dan gak jajan. Maka mending malam tahun baru dilockdown total, di kawasan Malioboro, titik nol, Tugu Pal Putih, ini langkah putus asa," kata dia, saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Menurutnya penutupan tiga kawasan tersebut dapat mengurangi kerumunan walaupun penutupan hanya 12 jam.
"Ini yang kita usulkan di-lockdown saja 12 jam mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00," ujar dia.
Baca juga: Usulkan Malioboro dan Tugu Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Alasan DPRD DIY
"Sekarang masih dikaji tapi kemungkinan tidak ditutup untuk kendaraan," ujar dia saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Menurut Heroe, potensi terjadi kerumunan bakal tinggi jika kendaraan tak diizinkan masuk ke ruas Jalan Malioboro.
"Misalkan kendaraan bermotor tidak masuk Malioboro potensi terjadi kerumunan orang," ujar dia.
Baca juga: DPRD DIY Usul Malioboro dan Tugu Ditutup Malam Tahun Baru, Sultan: Nanti Dirapatkan Dulu...
Ia juga mengatakan ada pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 500 orang di setiap zona dalam satu waktu.
"Setiap zona kan 500, kalau penuh maka akan ditutup terlebih dahulu. Kita sudah tekankan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Tapi akan kita kembangkan lagi menjadi 4M yaitu ditambah menghindari kerumunan," papar Heroe.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif.
Menurutnya larangan kendaraan bermotor masuk ke wilayah Malioboro akan dicabut sementara pada periode Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: DPRD DIY Usul Malioboro Ditutup, Warga Bisa Nikmatinya via Foto di HP