Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida, Khofifah Utus Pejabat Pemprov

Kompas.com - 30/12/2020, 18:51 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengutus sejumlah pejabat di lingkungan provinsi untuk mengatasi masalah yang terjadi di Jember.

Mereka adalah Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmy Perdana Putra dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun.

Mereka menggelar pertemuan di aula Bakorwil V Jember bersama pimpinan DPRD Jember, Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief, Sekda Jember Mirfano serta sejumlah kepala dinas.

“Banyak regulasi yang tidak sesuai atau dilanggar,” kata Jempin Marbun usai pertemuan, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Gagal Sewa Hotel untuk Pusat Karantina, Satgas Covid-19 Jember: Tidak Ada yang Sanggup

Regulasi yang tak sesuai itu seperti pengangkatan jabatan yang dilakukan Bupati Faida.

Menurut Marbun, saat menjabat sebagai plt bupati, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief telah menindaklanjuti rekomendasi Menteri Dalam Negeri dengan mengembalikan jabatan sesuai KSTOK 2016.

“Itu sudah sah,” ujar dia.

Tetapi, Faida kembali memutasi para pejabat di lingkungan Pemkab Jember sebagai pelaksana tugas (plt). Hal itu dilakukan Faida saat dirinya kembali menjabat sebagai bupati usai cuti mengikuti pilkada.

Setidaknya, ada 13 pejabat yang dimutasi oleh Faida.

“Ini sudah melanggar, plt yang diangkat itu cacat prosedur, cacat hukum,” kata Marbun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com