Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Ditangkap karena Perkosa Kekasihnya, Sempat Ancam Sebar Foto Telanjang Korban

Kompas.com - 30/12/2020, 16:47 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap RR (19), asal Kampung Kajanan, Buleleng, karena memerkosa gadis di bawah umur.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban berinisial KY yang masih duduk di kelas satu SMA itu.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui WhatsApp pada 21 Desember 2020.

Keesokan harinya, keduanya memutuskan untuk berpacaran. Setelah itu, pelaku meminta korban mengirimkan foto bertelanjang dada.

Baca juga: Sopir Truk Diduga Pemicu Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai Ditahan, Polisi: Dia Beritikad Baik

Korban mengirimkan foto tersebut kepada pelaku. Pelaku pun mengajak korban bertemu, tetapi ditolak.

Korban yang ketakutan memblokir nomor WhatsApp pelaku.

"Hal itu yang membuat pelaku marah, kemudian pelaku mengirim foto telanjang dada tersebut ke story WhatsApp-nya," kata Vicky dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Setelah itu, pelaku merekam story tersebut menggunakan ponsel lain miliknya. Rekaman itu dikirim ke WhatsApp korban.

Mendapat kiriman rekaman story itu, korban makin ketakutan. Hal itu membuat KY bersedia diajak bertemu pada Kamis (24/12/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com