KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengusulkan menutup lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dua lokasi yang diusulkan untuk ditutup adalah Malioboro dan Tugu.
"Menutup tempat-tempat yang berpotensi kerumunan, kami mendukung rekan-rekan dewan kota mengusulkan penutupan Malioboro dan Tugu," tutur Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
Baca juga: DPRD DIY Usul Malioboro dan Tugu Ditutup Malam Tahun Baru, Sultan: Nanti Dirapatkan Dulu...
Sikap tegas, lanjut Huda, salah satunya dilakukan dengan melakukan pembatasan seperti menutup tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan, terutama di malam tahun baru.
"Ketegasan sikap yang diperlukan untuk melakukan pembatasan," ujar dia.
Huda menilai, penutupan penting dilakukan lantaran tak ada yang bisa menjamin lokasi itu tak menjadi sumber kerumunan massa.
"Siapa yang bisa kendalikan (kerumunan)? Enggak ada," kata dia.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Kasus Positif Covid-19 di DIY Tinggi, Terbanyak dari Sleman