KOMPAS.com - Mutasi virus corona D614G telah masuk Kalimantan Barat sejak Agustus 2020 lalu melalui warga yang datang dari Jakarta.
Warga tersebut masuk Kalimantan Barat melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, Senin (28/12/2020).
“Virus D614G ini sebenarnya, yang selama ini dibicarakan nasional, sudah masuk ke Kalbar sejak bulan Agustus,” kata Harisson.
Baca juga: Mutasi Virus Corona D614G Telah Masuk Kalbar Sejak Agustus
Kala itu, menurut Harisson, varian baru tersebut terungkap setelah Laboratorium Untan Pontianak mengirim 11 sampel swab pasien positif Covid-19 ke Genetika Sains Indonesia.
Sampel yang dikirim pada merupakan temuan bulan Agustus-November.
“Hasilnya sudah ada, dan dari analisis kita, ternyata salah satunya adalah virus D614G,” ungkap Harisson.
Menurutnya varian virus corona D614G merupakan virus sama yang menyerang Surabaya, Jawa Timur, dan sekarang Yogyakarta.
Baca juga: Ini Sanksi Maskapai yang Bawa Penumpang ke Kalbar Tanpa Hasil Swab PCR
Virus jenis ini berbeda dengan virus di Inggris yang bernama B117. virus corona D614G dikenal tidak ganas namun cepat menular.
"Maka dari itulah kita, salah satunya memperketat bandara.Kita tidak ingin virus dari Pulau Jawa atau Inggris masuk di Kalbar," kata Harrison.
Harisson mengakui, jumlah penularan dan pasien yang dirawat, serta kematian akibat virus corona memang menunjukkan peningkatan drastis sejak Agustus.
“Virus ini sebenarnya sama dengan virus corona lain, tapi protein spike-nya lebih mudah untuk terjadi penularan. Memang tidak lebih ganas, tetapi yang ada komorbid lebih mudah tertular, akibatnya banyak yang dirawat di rumah sakit dan meninggal,” jelas Harisson.
Baca juga: Gubernur Kalbar Sebut Dirjen Perhubungan Udara Tak Gaul
Surat keterangan tersebut berlaku paling lama tujuh hari sejak tanggal pemeriksaan.
Peraturan tersebut diterapkan selama dua pekan sejak Sabtu 26 Desember 2020 hingga Jumat, 8 Januari 2021.