Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sering Dimaki, Pria Ini Pukul Majikannya dan Rampok Uang Belasan Juta Rupiah

Kompas.com - 28/12/2020, 19:54 WIB
Dewantoro,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sakit hati karena sering dimaki, seorang pria berinisial SHD (27) nekat merampok dan memukul majikannya hingga pingsan. SHD ditangkap beberapa hari kemudian.

Tak cuma SHD, istrinya TP (18) juga ditangkap karena menerima barang curian. Kini keduanya mendekam di sel tahanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, perampokan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban berinisial PKS (61), melihat seseorang di gudang yang terletak di lantai dua rumahnya.

PKS pun memeriksa orang tersebut. Tiba-tiba, ia dipukul dari belakang hingga terjatuh.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas dengan 25 Luka Tusuk di Rumahnya, Motor dan Dompet Hilang

"Korban bangun kemudian berusaha untuk melawan. Namun dipukul lagi empat kali sehingga korban jatuh dan pingsan. setelah korban sadar dan mencari adiknya (PKL) di lantai bawah dalam keadaan pingsan kening ada luka memar," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (28/12/2020).

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan pelipis kiri serta memar di mata kiri dan tangan kanan.

Selain itu, korban juga kehilangan uang sebanyak Rp 11 juta yang tersimpan di kantong plastik dan Rp 4,5 juta di dompet.

"Uang tagihan di dalam plastik hitam sebanyak Rp 11 juta itu raib. Dan setelah dicek dompet berisi Rp 4,5 juta hilang, berisi KTP, SIM, ATM dan lainnya hilang, atas kejadian tersebut korban keberatan membuat laporan ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com