Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tes Antigen Bikin Jumlah Wisatawan ke Gunungkidul Turun

Kompas.com - 28/12/2020, 11:04 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan wisata ke Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tidak seramai libur Natal dan Tahun Baru biasanya, diduga karena adanya kebijakan penggunaan rapid test antigen (swab antigen).

Dinas Pariwisata tidak akan membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata.

"Iya (ada penurunan kunjungan dibanding tahun sebelumnya), kemungkinan demikian (adanya informasi masuk DIY harus rapid test/swab antigen)," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti saat dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (27/12/2020).

Dijelaskan dari data yang masuk dari tanggal 24 Desember sampai 26 Desember 2020 jumlah kunjungan ke obyek wisata berretribusi mencapai 37.740 wisatawan.

Pantai masih mendominasi pengunjung liburan Natal dan Tahun Baru. Asti menyebut, pihaknya tidak membatasi pengunjung seperti daerah lain untuk berkunjung ke kawasan wisata.

Sebab, meski kapasitas kunjungan dibatasi namun pengunjung yang datang pun lebih sedikit dari kapasitas kawasan, terutama kawasan pantai. 

Baca juga: Banyak di Rumah karena Pandemi, Warga Gunungkidul Sukses Bisnis Ikan Predator

Pihaknya berdalih jika harus membatasi sampai pukul 22.00 WIB, banyak wisatawan yang sampai ke kawasan pantai pada waktu malam.

"Kalau (berkunjung) sebaiknya siang, dari aturannya sebenarnya dibatasi sampai jam 10 (22.00 WIB). Namun banyak wisatawan yang datang lebih dari pukul 22.00 WIB terutama dari luar kota, kalau kita tidak buka justru kesulitan pengendaliannya," ucap Asti.

Asti mengatakan, Dinas Pariwisata memprioritaskan protokol kesehatan untuk wisatawan. Untuk menertibkan para pengunjung, pihaknya melibatkan 511 orang personil yang berasal dari berbagai unsur.

Baca juga: Instruksi Mepet, Gunungkidul Belum Siap Berlakukan Rapid Test Antigen

Mulai dari aparat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kapanewon, kalurahan, SAR, hingga komunitas kemasyarakatan. Seluruh personel ini akan bekerja penuh selama 11 hari. Mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2020.

Pihaknya mengimbau kepada wisatawan untuk tidak bergerombol, menggunakan masker dan tidak berkerumun saat berkunjung.

Sebelumnya, Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono menyampaikan, untuk destinasi wisata tutup saat malam hari hanya kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran. Sementara objek wisata lainnya yang bisa disinggahi seperti kawasan pantai.

"Boleh menginap di kawasan pantai tetapi tetap jaga protokol kesehatan, jangan berkerumun, tidak boleh menyalakan kembang api, dan tetap menggunakan masker," kata Harry. (K125-17)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com