MALANG, KOMPAS.com - Wisatawan yang hendak mengunjungi Gunung Bromo, Jawa Timur, pada malam pergantian tahun wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen dengan hasil nonreaktif.
Surat keterangan itu berlaku paling lama tiga hari sebelum masuk ke kawasan Gunung Bromo.
Baca juga: Pemkot Bukittinggi Larang Perayaan Tahun Baru di Jam Gadang
Persyaratan rapid test antigen tersebut berlaku pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Pada tanggal 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 pengunjung wisata TNBTS wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum pelaksanaan kunjungan wisata TNBTS," kata Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), R Agus Budi Santosa melalui keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Selain itu, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak fisik minimal satu meter, memakai masker, dan mencuci tangan.
"Pengunjung wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kunjungan wisata TNBTS. Seperti menghindari kerumunan dengan menjaga jarak minimal satu meter, memakai masker, mencuci tangan dan atau menggunakan hand sanitizer serta tidak membuang sampah di dalam kawasan," jelasnya.
Sementara itu, sampai 8 Januari 2020, kunjungan wisatawan menuju kawasan Gunung Bromo dibatasi hanya 30 persen atau 1.001 orang per hari dari total kapasitas kawasan tersebut.
Rinciannya, Site Bukit Cinta 35 orang, Site Penanjakan 214 orang, Site Bukit Kedaluh 107 orang, Site Savana Teletubbies atau Lautan Pasir 520 orang, dan Site Mentigen 125 orang.
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Wisata Gunung Bromo Tetap Buka
Agus mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan.
"Sekaligus untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.