Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan Malam Pergantian Tahun di Bukittinggi Dilarang, Akses Jalan ke Jam Gadang Ditutup

Kompas.com - 28/12/2020, 10:39 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melarang perayaan malam pergantian tahun.

Akses jalan menuju objek wisata Jam Gadang ditutup agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan pengunjung.

"Pemerintah Kota Bukittinggi melarang adanya perayaan malam pergantian tahun. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Akun Facebook Gubernur Sumbar Dipalsukan, Minta Masyarakat Gabung ke Grup WA

Aldiasnur mengatakan, untuk mengantisipasi adanya warga yang membandel pihaknya bersama tim yustisi akan berkeliling Bukittinggi melakukan penertiban.

Jika kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Akan kita tindak. Mereka yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana kurungan," kata Aldiasnur.

Baca juga: Obyek Wisata di Padang Tetap Buka di Malam Pergantian Tahun, tapi...

Aldiasnur mengatakan, kendati perayaan malam pergantian tahun dilarang, namun objek wisata, hotel, restoran tetap diperbolehkan buka.

"Boleh buka tapi menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Aldiasnur.

Akses Jalan Ditutup

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho Saputro mengatakan, untuk antisipasi kemacetan dan kerumunan warga, pihaknya menutup akses utama jalan menuju objek wisata Jam Gadang.

Akan ada rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan itu.

"Akses jalan ke Jam Gadang kita tutup. Ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan," kata Andri.

Diperkirakan akan ada ribuan kendaraan dan masyarakat yang akan datang ke Bukittinggi dengan tujuan Jam Gadang sehingga dibutuhkan langkah antisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com