Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan di Malioboro Saat Libur Akhir Tahun Dibatasi

Kompas.com - 27/12/2020, 22:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi jumlah wisatawan di Jalan Malioboro selama libur akhir tahun.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogyakarta, dan personel Jogoboro disiagakan agar wisatawan di Malioboro tidak membeludak.

"Kalau dalam suatu zona sudah 500 akan distop (halau)," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dihubungi, Minggu (27/12/2020).

Sebagai informasi, ada lima zona dalam kawasan Malioboro.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Jalan Malioboro Dipastikan Dibuka untuk Kendaraan

Untuk membatasi jumlah orang di sekitar kawasan wisata itu tidak lebih dari yang ditentukan, setiap wisatawan diminta memindai QR Code.

“Kalau sudah penuh nanti akan muncul notifikasi, lalu Jogoboro akan menghalau wisatawan untuk masuk di setiap zona. Tidak hanya menghalau untuk masuk saja wisatawan yang merokok pun juga akan diperingatkan oleh Jogoboro,” ujar Heroe.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tidak memperbolehkan wisatawan yang tidak mengenakan masker masuk ke Malioboro.

“Tugas kita di daerah adalah menjamin keamanan mereka, dengan melakukan penyemprotan, menjalankan protokol kesehatan, itu tugas kita menjadikan aman di Yogyakarta. Selain menyelamatkan warga masyarakat juga menyelamatkan wisatawan,” papar dia.

Baca juga: Jalan Malioboro Rencananya Dibuka Saat Malam Tahun Baru, Ini Penjelasan Pemkot Yogyakarta

Lebih lanjut, Heroe menyatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan skrining kepada wisatawan yang datang.

“Kemarin teman-teman yang jaga sebelum liburan Nataru sudah kita skrining, nanti saya kira setelah libur Nataru akan kita skrining juga. Skrining kan butuh persyaratan yang harus dipenuhi juga,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com