Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Kisah Suroto, 10 Tahun Terbaring di Tempat Tidur hingga Rabutnya Gimbal Jadi Bantal

Kompas.com - 27/12/2020, 20:25 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kisah Suroto (40), warga Dusun Keron, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi perhatian pembaca di Kompas.com pada pertengahan 2020.

Sebab, Suroto memiliki perilaku aneh. Selama 10 tahun terakhir ini ia diketahui hanya terbaring di tempat tidurnya tanpa melakukan aktivitas apapun.

Meski kondisi fisiknya sehat, tapi mata Suroto lebih banyak terpejam dan tak pernah berbicara.

Saat dikunjungi Ardian Kurniawan Santoso dari Masyarakat Relawan Indonesia-Aksi Cepat Tanggap (MRI- ACT) Salatiga, kondisi terlihat Suroto cukup memperihatinkan.

Pasalnya,  rambutnya diketahui telah menjadi gimbal dan dijadikan bantal untuk tidur.

Baca juga: Suroto, 10 Tahun Tiduran, Mata Terpejam dan Makan Tiga Hari Sekali

Pernah terjadi sebelumnya

Tetangga Suroto, Sujono, mengatakan perilaku Suroto dengan tidur dalam waktu yang cukup lama bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, sekitar tahun 1993 juga pernah melakukan hal serupa.

Saat itu, Suroto hanya tiduran dan tak pernah beranjak dari tempat tidurnya selama sekitar dua tahun.

Namun, setelah itu Suroto kembali hidup normal dan mau bekerja seperti orang lain.

"Kemudian dia ikut bekerja saudara saya di Bandung pada 1996. Namun selama tiga bulan di Bandung, Suroto setiap malam selalu pergi," paparnya, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Cerita Suroto, Tiduran 10 Tahun di Kamar dan Pernah Dipenjara

Kembali tidur setelah keluar penjara

Setelah bekerja di Bandung itu, Suroto kemudian pulang ke rumah.

Di kampungnya, Suroto dikenal rajin bekerja sebagai buruh tani.

Uang yang didapat dari bekerja itu dititipkan kepada ibunya dengan rencana untuk membeli sepeda motor.

Namun karena terhimpit ekonomi, uang yang dititipkan itu habis digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Mengetahui hal itu, Suroto kecewa hingga terlibat tindak kriminal dan dipenjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com