Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan, Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari RS

Kompas.com - 26/12/2020, 16:46 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com -  Puluhan warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 berinisial DW (33) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020) pagi.

Meski sudah dilarang dan dihalau petugas keamanan RSUD, namun karena kalah jumlah akhirnya jenazah tersebut berhasil diambil dan dibawa ke rumah duka dengan menggunakan angkot.

Aksi pengambilan paksa jenazah tersebut diketahui sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat puluhan warga memaksa merangsek masuk dan memecahkan pintu RSUD yang dijaga empat petugas keamanan.

Dari keterangan yang didapat dari pihak rumah sakit, aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu karena pihak keluarga menolak dilakukan pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan.

"Sudah dinyatakan positif (Covid-19). Hasil swab keluar. Namun dari keluarga minta pemakaman umum, tidak dengan prokes Covid-19," kata Direktur RSUD Brebes dr. Oo Suprana kepada wartawan, Sabtu.

Baca juga: Viral Video Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes

Menyikapi aksi pengambilan paksa tersebut, pihak RSUD langsung melaporkannya kepada polisi.

Petugas dari rumah sakit dibantu dengan polisi lalu mendatangi rumah pasien untuk melakukan penjemputan jenazah.

Puluhan warga yang terlibat dalam aksi pengambilan jenazah itu juga langsung diamankan polisi untuk dilakukan pembinaan dan rapid test.

"Keluarga awalnya menolak pemakaman dengan prokes Covid-19. Namun, kami sudah menyampaikan ke pihak keluarga. Memberi pengertian hingga akhirnya mau dimakamkan sesuai prokes," kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto.

Pihaknya menyayangkan aksi yang dilakukan pihak keluarga tersebut. Sebab, tindakan yang dilakukan itu dapat berpotensi menyebarkan virus kepada masyarakat lainnya.

"Apabila terkena Covid-19 diharapkan mengerti dan menaati prokes. Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, lebih penting dari segalanya. Jadi harus patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan," terangnya.

Tanggapan dari pihak keluarga pasien

Suami pasien yang meninggal, Sumarlin, mengakui perbuatannya.

Adapun alasannya melakukan pengambilan paksa itu karena tidak percaya istrinya terjangkit Covid-19.

Sebab, setelah beberapa hari dilakukan perawatan di RSUD tersebut sempat dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Gara-gara Buka Pintu Mobil Tiba-tiba, Kecelakaan Tak Terhindarkan, 1 Orang Tewas

Dengan pertimbangan itu, ia tidak berkenan jika jenazah istrinya harus dilakukan pemakaman menggunakan protokol kesehatan.

"Semalam sudah mau pulang dan diperbolehkan. Setelah pukul 01.00 WIB mengalami sesak tidak tahu dikasih obat apa, sudah tidak ada nafasnya. Yang saya sesalkan itu, makanya warga mengambil paksa," kata Sumarlin.

Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com