Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan, 36 Pelaku Usaha di Objek Wisata Pantai Carocok Sumbar Diberi Sanksi

Kompas.com - 26/12/2020, 16:33 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 36 pelaku usaha di objek wisata Pantai Carocok Pesisir Selatan, Sumatera Barat diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Jumat (25/12/2020).

Pelaku usaha itu didapati tidak memakai masker ketika tim yustisi datang melakukan razia di tempat tersebut.

"Ada 36 pelaku usaha seperti pedagang, petugas penyeberangan dan lainnya yang terjaring karena tidak memakai masker," kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pesisir Selatan, Dailipal yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Rektor ITS Surabaya Positif Covid-19, Aktivitas Kampus Ditutup hingga 10 Januari 2021

Dailipal menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Sumatera Barat No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sanksi bagi 36 orang itu adalah kerja sosial membersihkan objek wisata atau denda Rp 100.000.

"Sanksi awalnya adalah kerja sosial atau denda. Namun jika berulang dan kedapatan melanggar lagi, sanksinya bisa pidana kurungan," kata Dailipal.

Dailipal mengatakan, sebagai tim yustisi, pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan di Pesisir Selatan bisa terlaksana dengan baik.

"Apalagi di saat libur Natal dan Tahun Baru dimana angka kunjungan ke objek wisata meningkat," jelas Dailipal.

Baca juga: Kami Lelah, Pasien Covid-19 Datang Silih Berganti

Dailipal sangat menyayangkan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tersebut mayoritas adalah pelaku usaha.

"Sangat disayangkan mereka yang terjaring adalah mayoritas pelaku usaha. Untuk pengunjung sudah sadar menerapkan protokol kesehatan," kata Dailipal.

Dailipal mengatakan tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim 0311, anggota Pos POM, anggota Pos AL, aparat Dinas Perhubungan, dan Bagian Humas dan Protokoler Setda Pesisir Selatan terus melakukan penertiban di semua objek wisata di Sumbar.

"Kita ingin pastikan protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik. Jika ada yang membandel akan kita tindak tegas," kata Dailipal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com