Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Prank di Tahun 2020, Melibatkan Youtuber Ferdian hingga Bagi-bagi Daging Isi Sampah

Kompas.com - 25/12/2020, 10:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020 ada beberapa prank yang menjadi perhatian pembaca Kompas.com. Beberapa kasus prank bahkan berujung pidana.

Seperti prank yang dilakukan oleh Youtuber Ferdian Paleka pada Mei 2020 lalu.

Video prank sembako isi sampah Ferdian dan teman-temannya dikecam oleh berbagai pihak gara-gara melakukan prank terhadap sejumlah warga transpuan atau waria di Bandung, Jawa Barat.

Hal yang sama juga dilakukan oleh YouTuber Edi Putra (24) dan rekannya Dicky Firdaus (20) asal Palembang.

Mereka membuat video prank daging berisi sampah pada Agustus 2020.

Video tersebut di-setting tersangka dan korbannya adalah orangtua Edi Putra. Ia dan rekannya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selain dua kasus tersebut, berikut tujuh prank yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2020:

1. Prank sembako berisi sampah

Nama Ferdian Paleka menjadi perhatian publik setelah video prank memberikan bantuan sembako yang berisi sampah kepada warga transpuan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2020 lalu.

Ferdian kemudian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terancam pasal Undang-Undang ITE.

Youtuber tersebut sempat kabur dan berhasil ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten. Ia kemudian ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Baca juga: Mengungkap Alasan Korban Prank YouTuber Ferdian Paleka Cabut Laporan

Setelah itu muncul video perundungan Ferdian Paleka yang ditelanjangi dan menjadi bulan-bulanan tahahan lain.

Pada Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka serta dua rekannya dinyatakan bebas setelah ada upaya perdamaian antara dia dan korban yang difasilitasi pengacara.

Setelah dinyatakan bebas, Ferdian Paleka kembali angkat suara dan meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan.

“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung,” tutur Ferdian Paleka dan dua temannya.

“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” kata Ferdian Paleka cs.

Baca juga: Akhirnya Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka: Kami Menyesal...

2. Di Palembang, prank daging korban berisi sampah

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara terkait video prank pembagian daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara terkait video prank pembagian daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020).
YouTuber Edi Putra (24) dan rekannya Dicky Firdaus (20) asal Palembang membuat video prank daging berisi sampah pada Agustus 2020.

Video tersebut di-setting lebih dulu sebelum direkam dan viral di media sosial.

Edo mengakui bahwa kedua korban prank sampah tersebut merupakan ibu kandung dan orangtua angkatnya sendiri.

Sebelum membuat video, ia telah memberitahukan kepada mereka hendak membuat konten prank sampah.

Baca juga: Ini Motif YouTuber Edi Putra Buat Video Prank Daging Kurban Isi Sampah

Ide itu sempat ditolak. Namun Edo tetap melakukannya demi meningkatkan subscriber di kanal YouTube miliknya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, meski diketahui settingan, perbuatan Edo dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut.

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com