KOMPAS.com- Meski telah membawa surat keterangan, Satgas Covid-19 Pontianak tetap melakukan tes swab pada sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Pontianak, Kalimantan Barat.
Hasilnya, lima orang penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta ke Pontianak diketahui positif Covid-19.
Ada indikasi para penumpang tersebut membawa surat keterangan palsu.
"Ada lima orang positif. Indikasinya, surat keterangan yang mereka bawa itu palsu," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Akibatnya, maskapai penerbangan Batik Air hingga penumpang yang diketahui terinfeksi Covid-19 mendapatkan sanksi.
Baca juga: Positif Covid-19, 5 Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Diisolasi
Pesawat tersebut adalah pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6220.
Setibanya di Pontianak, sejumlah penumpang harus menjalani pemeriksaan swab yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Pada Minggu kemarin, kami melakukan pemeriksaan penumpang yang turun dari pesawat Batik Air. Di situ ada 24 orang yang diambil sampel pemeriksaan swab polymerase chain reaction atau PCR," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.
Hasilnya, dari beberapa orang yang dites, lima orang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Bawa 5 Penumpang Positif Covid-19, Kadinkes Kalbar: Maskapai Dilarang Terbang 10 Hari
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.