Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 untuk Kedelapan Kalinya

Kompas.com - 24/12/2020, 18:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Januari 2021.

Hal tersebut berdasarkan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemda DIY.

Perpanjangan kedelapan kalinya ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 388/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY.

SK tersebut tertanggal 22 Desember 2030 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Status tanggap darurat bencana Covid-19, diperpanjang mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Januari 2021," kata Sultan dalam Kepgub yang diterima wartawan dari Humas Pemda DIY, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Status Tanggap Darurat Bencana Merapi di Sleman Diperpanjang hingga Akhir Desember

Berdasarkan SK tersebut, perpanjangan status tanggap darurat kembali diberlakukan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di DIY sekarang ini.

Hingga Rabu (23/12/2020), pemerintah DIY mencatat positif Covid-19 di DIY tembus 10.144 kasus.

Sebaran penularan tertinggi kemarin berada di Kabupaten Sleman yaitu terdapat 73 kasus.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati di lingkungan kantor maupun keluarga.

Pasalnya, kata Aji, penyebaran sekarang didominasi oleh dua tempat tersebut.

“Kita harus lebih cermat lagi sekarang ini klasternya sudah klaster kantor, klaster keluarga sehingga orang datang dari luar kota itu sudah tidak mendominasi. Yang mendominasi justru keluarga-keluarga,” kata Aji saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Kabupaten Magelang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Merapi

Menurut Aji, sekarang ini orang terdekat bisa menjadi sumber penularan.

Ditambah lagi jika berada di rumah masyarakat tidak mengenakan masker.

“Justru kita terlena disitu, kalau kita ketemu orang lain kan kita pakai masker,” kata dia.

Sedangkan, untuk kasus penularan yang melalui kantor Aji mengatakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bisa dilakukan jika di kantor tidak bisa menerapkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com