KOMPAS.com- Enam bulan memalsukan tanda tangan direktur, seorang bendahara rumah sakit di Abepura, Papua dibekuk oleh polisi.
Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan supaya tersangka bisa mencairkan dan menggelapkan dana BPJS RSUD Abepura untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Bendahara RSUD Abepuraa Jadi Tersangka Korupsi Dana BPJS, Modusnya Palsukan Tanda Tangan Direktur
Kejahatannya dilakukan sejak Maret sampai September 2020.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menjelaskan, LPM nekat memalsukan tanda tangan direktur untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura.
"Modus tersangka memalsukan tanda tangan untuk melakukan pencairan dana tersebut dari bank lalu uangnya dipakai sendiri," kata dia.