Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Palsukan Tanda Tangan Direktur, Bendahara RS Gelapkan Dana BPJS 1,5 Miliar, Ini Ceritanya

Kompas.com - 24/12/2020, 15:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Enam bulan memalsukan tanda tangan direktur, seorang bendahara rumah sakit di Abepura, Papua dibekuk oleh polisi.

Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan supaya tersangka bisa mencairkan dan menggelapkan dana BPJS RSUD Abepura untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Bendahara RSUD Abepuraa Jadi Tersangka Korupsi Dana BPJS, Modusnya Palsukan Tanda Tangan Direktur

Dilakukan sejak Maret

Ilustrasi menulis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menulis.
Tersangka berinisial LPM rupanya telah melakukan aksi penggelapan dana BPJS selama berbulan-bulan.

Kejahatannya dilakukan sejak Maret sampai September 2020.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menjelaskan, LPM nekat memalsukan tanda tangan direktur untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura.

"Modus tersangka memalsukan tanda tangan untuk melakukan pencairan dana tersebut dari bank lalu uangnya dipakai sendiri," kata dia.

Baca juga: Soal Penggalangan Dana Perkara Gugatan Denny Indrayana ke MK yang Capai Rp 145 Juta, Diklaim Tak Langgar Hukum, Ini Peruntukannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com