Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Tempat Wisata, PJ Sekda Kabupaten Semarang: Kami Tak Melarang, Hanya Membatasi

Kompas.com - 23/12/2020, 18:08 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak melarang pergerakan dunia pariwisata selama pandemi Covid-19.

Langkah yang dilakukan selama ini hanya membatasi agar penyebaran Covid-19 terkendali.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono menyampaikan, pariwisata berhubungan dengan perekonomian masyarakat.

"Membatasi itu dalam artian pengunjung, pedagang, serta petugas harus mentaati protokol kesehatan," jelasnya, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: DPRD Kabupaten Semarang Sahkan Perda untuk Percepat Penanganan Covid-19

Dia tak menampik ada beberapa daerah yang memiliki kebijakan menutup objek wisata di masa pandemi.

Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Mereka masing-masing punya kebijakan dan alasan tersendiri. Kalau kami hanya membatasi sesuai ketentuan, utamanya ketika malam tahun baru memang dilarang ada selebrasi dan sebagainya,” jelas dia.

Terkait ibadah Natal, lanjutnya, Pemkab Semarang sudah berkoordinasi dengan Polres Semarang dan TNI.

"Supaya perayaan ibadah Natal memenuhi protokol kesehatan, kita juga sudah mengedarkan ke OPD terkait SE Menteri PAN-RB agar imbauan tersebut dilaksanakan," tegasnya.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang Berjalan Lancar dan Sesuai Prokes Covid-19

Terpisah, Koordinator Lapangan Pengelola Candi Gedong Songo Siswanto mengatakan candi akan ditutup pada saat malam Tahun Baru 2021.

"Penutupan dari pukul 17.00 sampai 07.00 WIB keesokan harinya," jelasnya.

Penutupan tersebut untuk menghindari kerumunan warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Candi Gedong Songo.

"Meski selama ini kami sudah menerapkan protokol kesehatan, tapi kalau Tahun Baru pasti berbeda. Jadi lebih baik ditutup agar tidak ada pengunjung," kata Siswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com