PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengancam akan membubarkan paksa setiap kegiatan yang berpotensi kerumunan saat Natal dan Tahun Baru.
"Akan kami bubarkan, TNI dan Polri tidak mengizinkan kegiatan masyarakat yang menggelar kerumunan," kata Whisnu saat mengecek persiapan Natal di Gereja Katedral Kristus Raja Purwokerto, Rabu (23/12/2010).
Baca juga: Masuk Banyumas, Wisatawan dari Luar Kota Wajib Bawa Hasil Tes Cepat Antigen
Menurut Whisnu, pada masa pandemi Covid-19 ini tidak ada perayaan Natal di gereja.
Seluruh gereja di Kabupaten Banyumas hanya akan menggelar rangkaian ibadah.
"Kami sudah sampaikan ke masyarakat dan Forum Kerukunan Antar Umat Bergama (FKUB), untuk perayaan Natal di gereja tidak ada, hanya ibadah," ujar Whisnu.
Pihaknya juga telah menyampaikan kepada pengelola hotel dan tempat wisata untuk tidak menggelar perayaan Natal maupun Tahun Baru.
"Sudah kami sampaikan, sudah kami kumpulkan pada saat rapat lintas sektoral dan pertemuan intern. Sudah ada edaran dari bupati juga agar tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru," jelas Whisnu.
Baca juga: Hindari Kerumunan, Sejumlah Ruas Jalan di Purwokerto Akan Kembali Ditutup
Selain membubarkan acara, kata Whisnu, penyelanggara acara yang menimbulkan kerumunan juga terancam dijatuhi sanksi.
"Mudah-mudahan dilaksanakan, saya yakin masyarakat kita akan mematuhi itu," kata Whisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.