KOMPAS.com- SMPN 1 Suela mulanya memutuskan mengeluarkan lima siswa yang membuat video TikTok menginjak-injak rapor sekolah.
Namun, pihak sekolah kemudian membatalkan keputusan tersebut.
Rupanya setelah mengumumkan sanksi dikeluarkannya siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur memanggil pihak sekolah.
Apa yang membuat pihak sekolah mengubah keputusan tersebut?
Baca juga: 5 Siswa yang Buat Video Injak Rapor Batal Dikeluarkan, Kepsek: Kami Terima Kembali, Kami Bina
Kepala SMPN 1 Suela, Kasri mengemukakan bupati melalui kabid urusan pendidikan SMP memanggil pihak sekolah.
Pemerintah daerah meminta sanksi dikeluarkan dari sekolah dibatalkan.
Sebagai gantinya, bupati meminta mereka membina para siswa itu.
"Bupati melalui Kabid urusan pendidikan SMP meminta kami menerima kembali lima siswa untuk dibina di sekolah ini," ujar Kasri, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Batal Keluarkan 5 Siswi yang Buat Video Injak Rapor, Kepsek: Bupati Minta Kami Terima Kembali