Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata di Karimun Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Warga Bandel Berkerumun Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 23/12/2020, 07:13 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pembatasan aktivitas masyarakat ketika perayaan Tahun Baru 2021.

Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun yang terus menggila.

Salah satu bentuk pembatasan tersebut ialah dengan menutup obyek wisata di Karimun pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2020.

Baca juga: Riset I2: Rapor Kinerja Polri 2020 Terbaik Dibanding Tahun-tahun Sebelumnya

Hal tersebut dibahas dalam Rapat persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 bersama FKPD yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Gedung Kompleks Pemerintahan Kabupaten Karimun, Selasa (22/12/2020).

"Malam pergantian tahun baru tidak ada perayaan. Obyek wisata ditutup saat malam pergantian tahun nanti," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah melalui telepon, Selasa (22/12/2020).

Ia mengatakan, penutupan tempat wisata hanya dilakukan pada malam tahun baru, sedangkan untuk hari-hari biasa akan tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.

"Akan ditutup dengan penjagaan pihak kepolisian dan jika ada yang masih bandel, akan diberikan sanksi tegas," terang Firmansyah.

Baca juga: Mal hingga Restoran di Medan Buka Sampai Pukul 21.00 WIB Saat Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, untuk meminimalisasi terjadinya perkumpulan orang pada malam pergantian tahun ataupun perayaan Natal, aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan lainnya akan melakukan patroli dengan skala besar.

"Kami harap masyarakat dapat memakluminya, karena semua ini dilakukan untuk kesehatan bersama," papar Firmansyah.

Lebih jauh Firmansyah mengatakan, masyarakat yang melakukan kerumunan pada malam tahun baru juga akan diberikan sanksi tegas oleh aparat kepolisian karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com