Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geruduk Kantor BPR dan Intimidasi Petugas, 37 Orang Diamankan Polisi, Ini Faktanya

Kompas.com - 22/12/2020, 19:38 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020).

Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang.

Mendapat laporan itu polisi langsung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan.

Puluhan orang yang kedapatan membawa tongkat besi dan senjata tajam langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polisi Amankan 30 Orang Bawa Tongkat Besi Geruduk Kantor BPR di Solo, Diduga Intimidasi Karyawan

37 orang diamankan

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya dibantu Satbrimobda Jateng langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Mengetahui massa yang berada di lokasi hendak melakukan aksi premanisme, polisi langsung mengambil tindakan tegas dan menangkap mereka.

"Polresta Solo dibantu oleh Satbrimobda Jateng berhasil mengamankan 37 orang yang berada di TKP," kata dia.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor BPR dan Intimidasi Petugas, Kapolresta Solo: Terkait Utang Piutang

Tidak memberi ruang aksi premanisme

Ade mengatakan, langkah tegas yang dilakukan itu karena polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang hendak melakukan aksi premanisme di Kota Solo.

"Kita pasti akan tindak tegas siapapun yang coba-coba berani melakukan aksi premanisme, maupun kekerasan di Kota Solo ini," tegas dia.

"Maka terhadap tersangka akan kita kenakan dengan jeratan pasal 335 KUHP," tambahnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tongkat besi, senjata tajam, 37 sepeda motor dan dua unit mobil milik para pelaku.

Motif pelaku

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, motif yang dilakukan para pelaku karena digerakan oleh seseorang terkait masalah utang piutang.

Mereka diminta melakukan intimidasi kepada petugas BPR tersebut.

Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi tiga kali.

"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata.

Saat tiba di lokasi kejadian, mereka langsung melakukan intimidasi kepada para karyawan dan menolak untuk dilakukan mediasi.

"Termasuk Wakapolsek yang datang ke TKP sempat dihalang-halangi untuk tidak masuk ke Kantor BPR yang pada saat itu hendak dilakukan mediasi," terang dia.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com