Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test Antigen Wajib bagi Penumpang di Bandara Syamsuddin Noor Kalsel

Kompas.com - 22/12/2020, 19:31 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Manajemen Angkasa Pura I mulai memberlakukan rapid test antigen bagi penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemberlakuan rapid test antigen itu resmi diterapkan pada hari ini, Selasa (22/12/2020) dengan biaya Rp 170.000.

General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Amiruddin Florensius mengatakan, layanan rapid test antigen untuk mempermudah penumpang menyambut libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami melayani rapid test Antigen dengan biaya sebesar Rp 170.000. Dengan adanya layanan ini dapat mempermudah para penumpang untuk melengkapi syarat dokumen perjalanan udara dan mewujudkan penerbangan yang sehat selama masa Nataru," ujar Amiruddin Florensius kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Daftarkan Gugatan Pilkada Kalsel ke MK, Denny Indrayana Bawa 177 Alat Bukti

Kebijakan rapid test antigen, kata Amiruddin, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020 yang mensyaratkan penyertaan surat hasil negatif rapid test antigen.

Menurut dia, biaya rapid test antigen yang hanya Rp. 170.000 dinilai cukup terjangkau.

"Para pengguna jasa maupun masyarakat umum dapat melakukan pengecekan rapid test jenis antibody maupun antigen dengan mudah dan harga yang terjangkau," terangnya.

Baca juga: 350 Calon Penumpang di Stasiun Tawang Jalani Rapid Test Antigen, 1 Orang Positif Covid-19

Dikatakan Amiruddin, calon penumpang dapat mengetahui hasil rapid test antigen tak sampai satu jam.

"Melalui layanan ini, para pengguna jasa penerbangan dapat melakukan tes dengan waktu tunggu hanya sekitar 30 menit setelah pengambilan sampel," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com