Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru di DIY

Kompas.com - 22/12/2020, 16:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan di malam pergantian tahun.

"Sudah kita laksanakan razia di tempat keramaian kemudian dalam hal ini untuk Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Tidak akan mengeluarkan izin kembang api (pesta)," kata R Slamet Santoso di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Palsukan Surat Izin Keramaian agar Acara Berlangsung Meski Pandemi, Pemilik EO Ditangkap

Pihaknya juga tak segan membubarkan secara paksa jika masih ditemukan adanya keramaian saat malam Tahun Baru.

"Mudah-mudahan bisa menyadarkan masyarakat bahwa vaksin dan obat (Covid-19) belum ada masih dalam proses, maka dari itu kita wajib disiplin," ujar dia.

Dikatakannya, pihaknya menerjunkan ribuan personel yang dibantu unsur TNI dan Satpol PP untuk merazia tempat hiburan.

"Kami dibantu TNI, Satpol PP ada juga dari Basarnas. Jika ditotal keseluruhan bisa mencapai 8.000 personel," katanya.

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Mal di DIY Hanya Boleh Buka sampai 20.00 WIB

Dia menambahkan, personel juga akan bersiaga di pintu perbatasan dengan provinsi tetangga menjelang natal dan tahun baru.

"Untuk pengecekan surat hasil antigen atau rapid test antigen akan dipusatkan di terminal maupun bandara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com