KOMPAS.com - AC (52), warga Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pria yang menyebar hoaks Kota Malang zona hitam mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Kata AC, perbuatan yang dilakukannya itu hanya iseng dan untuk hiburan.
Namun, ia tak menyangka atas perbuatannya itu harus berusan dengan polisi dan membuatnya mendekam di sel tahanan.
Baca juga: Ini Alasan Ketua RT Tolak Pemakaman Perawat di Semarang
AC mengaku ia baru pertama kali melakukan perbuatan itu dan meminta maaf.
"Saya orang bodoh, saya orang desa. Iseng-iseng buat hiburan, itu saja maksud saya. Saya menyesal seumur hidup. Saya kapok. Satu kali ini saja. Sumpah saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Kapolresta Malang Kota semuanya saya minta maaf," kata AC saat dihadiri dalam rilis kasus di Mapolres Malang Kota, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus mengatakan, pelaku menyebrakan hoaks melalui akun Facebooknya 'Amar Senengan Ku'.
"Akibatnya ini menimbulkan keresahan. Bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Kota Malang, tapi juga masyarakat Jawa Timur yang akan ke Kota Malang," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kota Malang Zona Hitam, Pelaku Mengaku Iseng