PADANG, KOMPAS.com - Wali Nagari atau Kepala Desa Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Zofrawandi berhasil meraih penghargaan Kalpataru 2020 dalam kategori pembina lingkungan.
Zofrawandi sukses membina masyarakat dengan mengembangkan instrumen peraturan nagari untuk menciptakan tatanan kehidupan yang seimbang antara lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Ia mewajibkan masyarakat menanam di tanah ulayat.
Langkah itu dimulai ketika Zofrawandi pulang dari Malaysia. Ia melihat kondisi Nagari Indudur yang belum produktif.
Indudur memiliki banyak lahan yang tak tergarap sempurna. Zofrawandi tergerak untuk mengembangkan lahan itu.
Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat
Ia mengajak masyarakat menanam pohon produktif seperti durian, manggis, kemiri, dan lainnya.
"Awalnya pada tahun 2007 lalu ketika saya balik dari Malaysia. Saya melihat Indudur belum tergarap. Lahan banyak tapi belum produktif," kata Zofrawandi yang dihubungi Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Keinginan Zofrawandi disambut positif masyarakat. Ia pun terpilih sebagai wali nagari atau kepala desa pada tahun itu.
Dengan menjadi kepala desa, Zofrawandi menggunakan kewenangannya untuk memajukan Indudur.
Bekerja sama dengan Badan Musyawarah Nagari, Zofrawandi menciptakan 20 peraturan nagari (pernag) selama menjabat.
"Sebanyak 13 pernag berisikan tentang lingkungan dan sisanya bersifat umum," jelas Zofrawandi.