KOMPAS.com - Koordinator hukum pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat menyayangkan komentar Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto dan Danrem 101/Antasari Brigjen Firmansyah terkait penggalangan dana sengketa pilkada.
Menurutnya, tak elok jika Kapolda dan Danrem mengomentari hal yang bersifat politik seperti itu.
"Statement Kapolda bersama Danrem itu terkesan tidak netral. Itu tidak perlu ditanggapi oleh Kapolda dan Danrem, ini kan ranah politik," ujar Jurkani saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Jurkani menyebutkan, upaya penggalangan dana untuk membiayai proses sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, itu tak melanggar hukum.
Tim Denny Indrayana-Difriadi telah mencari potensi pelanggaran sebelum menggulirkan penggalangan dana tersebut.
Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat
"Sudah kita bahas itu, tidak ada aturan hukum yang tidak memperbolehkan. Jadi itu tidak melanggar hukum," jelasnya.
Menurutnya, seluruh donasi yang terkumpul akan digunakan membiayai berbagai keperluan selama sengketa pilkada di MK.
Lagipula, penggalangan dana itu dibuat atas kemauan tim relawan dan masyarakat Kalsel yang mendukung Denny Indrayana-Difri.
Bahkan, donatur dalam penggalangan dana itu tak hanya berasal dari Kalsel.
"Yang memberikan donasi bukan hanya dari Kalsel, tapi ada juga yang di luar Kalsel. Donasi itu untuk transportasi, akomodasi dan untuk saksi ahli," jelasnya.