KOMPAS.com - Gerakan penggalangan dana untuk membiayai sengekta Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dibuat pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi mendapat tanggapan dari TNI dan Polri.
Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mengatakan, rekapitulasi suara Pilkada Kalsel telah selesai.
Ia meminta pasangan yang tak puas dengan hasil rekapitulasi tak melibatkan masyarakat.
"Silakan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silakan sengketa di MK, namun imbauan kami dalam pelaksanaan sengketa jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel," kata Firmansyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020).
Menurutnya, kewajiban masyarakat memberikan suara telah ditunaikan pada 9 Desember.
Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat
Di satu sisi, Firmansyah juga mengingatkan para pendukung paslon yang menang agar tak merayakan keunggulan secara berlebihan.
Mereka diminta fokus mengawasi dan mengingatkan paslon untuk menjalankan program dan visi misi yang disampaikan selama kampanye.
"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," jelasnya.
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menilai, kurang bijak jika harus melibatkan masyarakat dalam proses sengketa pilkada di MK.
"Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020).
Koordinator Divisi Hukum pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Jurkani menyesalkan, pernyataan Kapolda dan Danrem 101/Antasari itu.