Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Saksi Cagub Sumbar Tolak Hasil Pleno Penghitungan Suara Pilkada

Kompas.com - 20/12/2020, 23:22 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sumbar 2020.

Mereka adalah saksi dari pasangan Nasrul Abit-Indra Catri, Mulyadi-Ali Mukhni dan Fakhrizal-Genius Umar.

Tiga saksi itu tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi itu sehingga hanya ditandatangani satu saksi dari paslon yang memperoleh suara terbanyak, Mahyeldi-Audy Joinaldy.

"Mohon maaf dengan sangat menyesal kami tidak bisa ikut serta dalam penandatangan hasil pemilu ini,” kata saksi Nasrul Abit-Indra Catri, Roni TN saat rekapitulasi, Minggu (20/12/2020) malam.

Baca juga: Pleno KPU, Mahyeldi-Audy Unggul di Pilkada Sumbar 2020

Menurut Roni, alasan pihaknya menolak menandatangani hasil rekapitulasi, karena dari segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan hanya akan ditindaklanjuti.

Senada dengan Roni, saksi Paslon Mulyadi-Ali Mukhni, Gusrial menyampaikan pihaknya menolak menandatangani, tekait adanya dugaan pelanggaran yang sangat masif sehingga berpengaruh pada hasil Pilkada.

“Kemudian dengan partisipasi pemilu yang sangat rendah ini, juga dengan banyaknya suara yang rusak, ini berpengaruh pada paslon kami,” kata Gusrial.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyatakan sikap para saksi itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Pleno KPU Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri Unggul Telak di Mentawai

“Kalau untuk mempengaruhi penetapan calon tidak akan ada pengaruhnya ya dengan tidak ditandatangani oleh tiga saksi tersebut,” kata Yanuk.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy Joinaldy meraih suara terbanyak di Pilkada Sumbar 2020.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno KPU Sumbar terhadap hasil rekapitulasi 19 kabupaten/kota di tingkat provinsi di Hotel Mercure Padang, Minggu (20/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com