Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta PDI-P Pecat Mantan Wakil Ketua DPC Surabaya, Mendukung Paslon Rival di Pilkada

Kompas.com - 20/12/2020, 17:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat kader yang mendukung paslon rival dalam Pilkada Surabaya 2020.

Kader bernama Anugrah Ariyadi itu dinilai tidak mengikuti arahan partai untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji.

Anugrah disebut memberikan dukungan pada paslon nomor urut 2, Machmud Arifin-Mujiaman.

Baca juga: PDI-P Pecat Kadernya yang Dukung Machfud Arifin - Mujiaman di Pilkada Surabaya

Mantan wakil ketua DPC PDI-P

Ilustrasi pilkadaKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi pilkada
Anugrah adalah kader yang sudah cukup lama menjadi anggota PDI-P.

Dia terdaftar sebagai kader dengan nomor KTA 35.78.08.1002.090967.0011.

Anugrah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya pada 2010-2015 dan 2015-2020.

Dia juga pernah terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Baca juga: Satu Anggota DPRD Solo Fraksi PDI-P Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Suami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com