Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Knalpot "Brong" Sepeda Motor Jadi Sasaran Razia Polisi

Kompas.com - 20/12/2020, 11:58 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tak sesuai standar diamankan di Polresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/12/2020) malam.

Kendaraan itu merupakan hasil operasi yang digiatkan polisi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Solo.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Solo, AKP Yulianto menerangkan, operasi kendaraan menggunakan knalpot brong merupakan instruksi Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam menciptakan kondisi Kamtibmas di Solo aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Dalam operasi itu ada sekitar 144 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

"Fokus kita merazia kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising," kata Yulianto.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Motor Dengan Knalpot Brong Akan Ditindak

Operasi yustisi libatkan TNI-Polri

Menurut dia operasi ini bukan kali pertama dilakukan polisi. Sebelumnya, polisi juga mengamankan 500 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.

Dia menyebutkan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.

"Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan hampir 500 motor knalpot brong. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan," kata dia.

Guna menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru di Solo aman dan damai, pihaknya akan terus menggiatkan operasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Di sisi lain juga melaksakanan operasi gabungan skala besar dan yustusi dengan melibatkan unsur TNI-Polri.

Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Pendukung Jokowi yang Tak Pakai Knalpot Brong

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com